Koinmerah adalah sebutan yang umum digunakan untuk menyebut koin yang memiliki warna merah dan berasal dari jenis logam tertentu. Dalam konteks Indonesia, koinmerah sering dikaitkan dengan sejarah dan budaya yang kaya.
Koinmerah pertama kali muncul pada masa kerajaan Majapahit, salah satu kerajaan terbesar di Nusantara pada abad ke-13 hingga ke-15. Pada masa itu, koinmerah digunakan sebagai mata uang dan juga sebagai alat tukar dalam perdagangan.
Koinmerah terbuat dari logam yang dikenal sebagai tembaga-timah atau pekatan. Proses pembuatannya melibatkan pencairan logam, cetakan, dan pendinginan. Hasil dari proses ini adalah koin yang memiliki warna merah dan tekstur kasar.
Koinmerah bukan hanya digunakan sebagai mata uang saja. Dalam budaya Indonesia, koinmerah juga memiliki beberapa fungsi dan signifikasi yang penting.
Koinmerah juga memiliki peran penting dalam seni dan kebudayaan Indonesia. Saat ini, koinmerah sering digunakan sebagai inspirasi dalam pembuatan kerajinan tangan, seperti lukisan, patung, dan aksesoris.